HUTAN adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang sau dengan lainnya tidak dapat dipisahkan.

KAWASAN HUTAN adalah wilayah tertentu yang ditunjuk dan atau ditetapkan oleh pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap.

HUTAN PRODUKSI adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok memproduksi hasil hutan.

HUTAN LINDUNG adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah

HUTAN KONSERVASI adalah kawasan hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya.

DEFORESTASI adalah perubahan secara permanen dari areal berhutan menjadi tidak berhutan yang diakibatkan oleh kegiatan manusia.

DEGRADASI HUTAN adalah penurunan kuantitas tutupan hutan dan stok karbon selama periode tertentu yang diakibatkan oleh kegiatan manusia .

TANAMAN HHBK adalah tanaman hutan yang menghasilkan hasil hutan selain kayu (buah-buahan, getah, kulit, dan lain- lain).

HASIL HUTAN adalah benda-benda hayati, nonhayati dan turunannya, serta jasa yang berasal dari hutan.

Multipurpose Tree Species (MPTS) 
  1. adalah sistem pengelolaan lahan dimana berbagai jenis kayu ditanam dan dikelola, tidak saja untuk menghasilkan kayu, akan tetapi juga daun-daunan dan buah-buahan yang dapat digunakan sebagai bahan makanan ataupun pakan ternak (Suyanto at all, 2009).
  2. adalah jenis tanaman yang menghasilkan kayu dan bukan kayu (getah, buah, daun, bunga, serat, pakan ternak, dan sebagainya) (Permenhut, 2012).
  3. adalah Tanaman Serba Guna

SUMBER BENIH  adalah suatu tegakan hutan di dalam kawasan hutan, kecuali Cagar Alam serta Zona Inti dan Zona Rimba pada Taman Nasional, dan di luar kawasan hutan yang dikelola guna memproduksi benih berkualitas.






I BUILT MY SITE FOR FREE USING