Penelusuran Sumber Benih Unggul

Kegiatan ini dimaksudkan untuk mencari posisi atau letak pohon secara tepat di Taman Nasional Ujung Kulon, teridentifikasi penyebarannyan dan dapat diambil benih atau bibitnya. Keseluruhan kegiatan ini bertujuan untuk :
  • Melestarikan pohon endemic Banten yang terancam punah secara ex situ dengan melaksanakan pembibitan di Balai Perbenihan dan Proteksi Tanaman Kehutanan Provinsi Banten dan memungkinkan untuk diperbanyak dengan teknologi kultur jaringan.
  • Membangun sumber benih dan ASDG (Areal Sumber Daya Genetik) pohon endemik Banten sebagai upaya pelestarian plasma nutfah dan pemenuhan kebuhan benih masyarakat.
  • Menjadikan pohon ini sebagai mascot Banten dengan kebijakan pemerintah daerah untuk melaksanakan penanaman secara masal.

Provinsi Banten adalah salah satu provinsi yang memiliki keaneragaman jenis flora dan fauna yang tidak dimiliki oleh daerah lain, antara lain badak ujung kulon serta pohon yang hanya ada di Banten yaitu Vatica bantamensis (kokoleceran).Pohon endemic ini disinyalir hanya tersisa di wilayah Taman Nasional Ujung Kulon dan sejak tahun 1998 telah dinyatakan sebagai tanaman dengan status konservasi terancam punah (endangered) oleh IUCN ( International Union for Conservation of Nature) dan pada tahun 2017 statusnya meningkat menjadi critical endangred (kritis).

Identifikasi Tanaman Endemik Banten

Merupakan kelanjutan kegiatan dari tolok ukur Penelusuran Sumber benih Unggul yang dilaksanakan di TNUK Kabupaten Pandeglang.
Kegiatan ini di maksudkan untuk menggali identitas Vatica bantamensis melalui pengujian DNA  DNA merupakan pembawa informasi genetic yang akan diturunkan kepada generasi berikutnya. Tujuan dari identifikasi adalah untuk mengungkapkan kekerabatan dan kebenaran status endemiknya.

Penyediaan Bibit Tanaman Hutan dan MPTS

Kegiatan penyediaan bibit tanaman hutan dan MPTS merupakan kegiatan yang berkesinambungan antara tahapan yang satu dengan tahapan lainnya, dimulai dari pengadaan barang, persiapan lokasi persemaian, persiapan media tanam, persiapan benih, pemeliharaan hingga benih siap untuk di salurkan.
Kegiatan produksi bibit, baik di persemaian maupun di laboratorium kultur jaringan dilakukan setiap hari selama 12 bulan. Produksi bibit tidak hanya di peroleh dari persemaian permanen, laboratorium kultur jaringan namun juga darihasil okulasi/entres/sambung dari tanaman MPTS.

Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Bibit Tanaman Kehutanan dan MPTS

Tujuan Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Bibit Tanaman Hutan dan MPTS adalah sebagai berikut :
  • Monitoring adalah kegiatan mengamati secara seksama suatu kegiatan atau kondisi tertentu dengan tujuan agar semua data yang masuk informasi yang diperoleh dari hasil pengamatan dapat menjadi landasan dalam pengemabilan keputusan atau tindakan yang diperlukan.
  • Evaluasi adalah rangkaian kegiatan membandingkan realitas masukan (input), keluaran (output) dan hasil (outcome) terhadap rencana dan standar. Evaluasi adalah menilai hasil yang diperoleh selama kegiatan pemantauan berlangsung. Evaluasi bertujuan memberikan arahan perbaikan yang diperlukan atas implemntasi kebijakan/program atau kegiatan.

Pembangunan dan Pemeliharaan Kebun dan Sumber Benih Tanaman Kehutanan Unggul

adalah agar tegakan benih tertata rapih dan teratur dengan batas-batas yang jelas serta identitas pohon induk yang jelas sehingga memudahkan dalam pengawasan (monitoring dan evaluasi). Adapun kegiatan yang termasuk kedalam kegiatan penataan areal sumber benih antara lain penataan batas (demarkasi), pembagian blok, inventarisasi tegakan, dan pemetaan pohon induk.

Pembinaan Pengelolaan Perbenihan Tanaman Hutan

.
I BUILT MY SITE FOR FREE USING